Skip to content Skip to navigation

PERKEMBANGAN PROFESI INFORMASI DAN ILMU PENDUKUNGNYA

Panduan diskusi Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia di Perpustakaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat 29 September 2017

Putu Laxman Pendit

PROFESI INFORMASI DI INDONESIA

Saya belum menemukan definisi maupun kesepakatan baku di Indonesia tentang profesi ini, walaupun sebenarnya ada beberapa upaya yang sudah dilakukan, khususnya oleh akademisi di bidang perpustakaan. Kebetulan saya terlibat langsung dalam upaya tersebut, dan dalam catatan saya ada beberapa langkah penting yang pernah dilakukan di Indonesia:

  1. Pada tahun 2000, saya lupa tanggalnya, saya menggagas sebuah forum diskusi dan pakar yang kemudian bernama Inisiatif Manajemen Pengetahuan Indonesia, disingkat IMPI. Enam orang amat berperan dalam perwujudan organisasi pakar pertama di Indonesia untuk jenis ini, yaitu Iris Tutuarima dari Bank Indonesia, Ningky Moenir dari LPPM, Utami Hariyadi (waktu itu di PriceWaterhouse), Elly Julia (waktu itu pustakawan LPPM), dan Harkrisyati Kamil (waktu itu masih aktif dengan British Council). Salah satu program IMPI adalah mendorong terbentuknya profesi informasi. Forum ini sempat berkibar sampai 2007 dan pernah disejajarkan dengan Knowledge Management Society Indonesia, Knowledge Indonesia, Knowledge Management Resource Group (KMRG) dan organisasi lainnya dalam peran memperkenalkan dan menggiatkan program-program manajemen pengetahuan di organisasi-organisasi Indonesia. Semula IMPI juga ingin didorong untuk menjadi program studi di Universitas Indonesia, tetapi tidak jadi karena saya keburu diberhentikan dari Jurusan Ilmu Perpustakaan.
  2. Setahun kemudian, pada tanggal 18 September 2001, di sebuah acara bertajuk “Kuliah Perdana Program Studi Ilmu Perpustakaan, Informasi dan Kearsipan” (rutin dilakukan di awal-awal pembentukan program S2 Jurusan Ilmu Perpustakaan), saya menyampaikan sebuah makalah berjudul Manajemen Pengetahuan Dan Profesional Informasi : Harapan, Kenyataan, dan Tantangan. Di makalah itu saya menguraikan panjang lebar peran profesi-profesi informasi dalam konteks manajemen informasi.
  3. Lalu pada tanggal 26 Agustus 2002 saya ditugasi Jurusan Ilmu Perpustakaan untuk membuat sebuah seminar yang kemudian berjudul “Quo vadis Ilmu dan Profesi Informasi di Indonesia”. Pembicaranya adalah Prof. Surjanto Puspowardojo yang membahas falsafah informasi, Rila Mandala, Ph.D yang membahas penelitian temu kembali informasi, Sulistyo-Basuki (waktu itu belum profesor) yang membahas sejarah perkembangan ilmu dan pendidikan perpustakaan di Indonesia, Utami Hariyadi yang membahas manajemen data digital, dan Hendro Wicaksono yang membahas pengetahuan dan keterampilan teknologi informasi bagi lulusan jurusan perpustakaan. Saya jadi moderator. Sayang sekali tidak terlacak kemana gerangan prosiding seminar ini.
  4. Sejak 2002 itu saya aktif menganjurkan berdirinya asosiasi profesi yang berciri informasi, tetapi tak banyak yang mengikutinya, kecuali pada tahun 2006 ketika dua organisasi berdiri. Pertama adalah Asosiasi Pekerja Informasi Sekolah Indonesia yang kemudian diketuai oleh Hanna Chaterina-George. Kedua adalah Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia. Saya sempat dimintai pendapat untuk mendirikan asosiasi profesi informasi di kalangan teman-teman yang bekerja di media massa, namun saya tidak pernah mendengar lagi kabar mereka.

Saya tidak mengikuti perkembangan selanjutnya di Indonesia, namun kira-kira memang sudah ada gambaran umum tentang profesi ini sebagai semacam “payung” yang melibatkan pustakawan, arsiparis, dokumentalis, manajer rekod, dan sebagainya. Di beberapa kurikulum jurusan perpustakaan juga sudah ada pencantuman istilah profesi informasi. Saya belum berkesempatan mengkaji pemaknaan dan definisi istilah-istilah itu, mudah-mudahan akan segera ada yang melakukannya.

Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah perkembangan dari teman-teman di bidang komputer yang juga punya profesi-profesi baru. Beberapa profesi yang perlu mendapat perhatian adalah ahli informatika sebagaimana tergabung dalam Ikatan Ahli Informatika Indonesia (https://www.iaii.or.id/), analis sistem informasi sebagaimana yang tergabung di Asosiasi Sistem Informasi Indonesia (http://www.asii.or.id/), dan auditor sistem informasi sebagaimana yang tergabung dalam Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (http://iasii.or.id/tentang-iasii/).

Saya menduga ada beberapa persamaan dalam karakter profesi-profesi tersebut, dan mungkin juga ada beberapa karakter yang beririsan dengan profesi informasi. Namun ini di luar kemampuan saya dalam mengamati perkembangannya.

PROFESI INFORMASI DI LUAR INDONESIA

Istilah “profesi informasi” (information professions) atau “pekerja profesional informasi” (information professionals) digunakan bersama-sama profesi pustakawan. Istilah ini sudah lebih diterima dibandingkan istilah yang lebih umum seperti knowledge worker. Di Australia, frasa 'library and information professionals' merujuk ke profesi yang sudah mendapat sertifikasi atau kualifikasi dalam bidang perpustakaan dan manajemen informasi, baik di tingkat sarjana maupun di tingkat diploma (teknisi). Asosiasi di bidang ini adalah Australian Library and Information Association.

Definisi yang sering digunakan untuk menjabarkan profesi informasi ini antara lain adalah:

an individual working in a library, archive, museum, cultural heritage or information environment whose aim is to maintain, and often improve, access to  the ever growing amount of information generated from within the culture and heritage industry, the media, and, increasingly, by the general public. (lihat misalnya Howard, et.al. 2016).

Profesi informasi di Australia juga pada umumnya merujuk ke definisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya yang dari Special Library Association di Amerika Serikat :

An Information Professional (“IP”) strategically uses information in his/her job to advance the mission of the organization. This is accomplished through the development, deployment, and management of information resources and services. The IP harnesses technology as a critical tool to accomplish goals. IPs include, but are not limited to, librarians, knowledge managers, chief information officers, web developers, information brokers, and consultants.

Information Professionals work for information organizations, which are defined as those entities that deliver information-based solutions to a given market. Some commonly used names for these organizations include libraries, information centers, competitive intelligence units, intranet departments, knowledge resource centers, content management organizations, and others. (https://www.sla.org/career-center/about-information-professionals/)

Acuan lainnya adalah CILIP (Chartered Institue of Library and Information Professionalis) di Inggris. Anggota mereka mencakup “…information, knowledge management and library profession”. Sebuah blog merinci gambaran keterampilan teknis yang kini semakin menjadi prasyarat dari anggota CILIP (lihat https://www.cilip.org.uk/blog/5-technical-skills-information-professionals-should-learn). Disebutkan di situ, seorang berprofesi informasi harus memahami 5 teknik: memanfaatkan media sosial, mengelola cloud, ikut memfasilitasi makerspace, berpartisipasi dalam menciptakan apps, dan berurusan dengan data dalam jumlah yang amat besar.  

Di Amerika Serikat, universitas-universitas besar mencanangkan program-program untuk menelurkan profesi informasi (lihat Information Professionals, 2016). Dari situ kita bisa melihat apa yang mereka maksud dengan profesi informasi. Salah satu pencanangan yang dibuat oleh Universitas North Carolina menyebutkan 5 ciri profesi informasi, yaitu:

  1. Mitra dalam upaya menghasilkan dan menghimpun informasi, mereka menjadi bagian dari riset, data mining, atau tim perancang. Kemampuan profesi informasi dalam mengelola informasi secara akurat dan baik adalah sumbangsih terbesar mereka.
  2. Memunculkan informasi (dari data), mencernakan atau menyerapkannya dari luar (­data ingestion), mengelola, dan mengevaluasi informasi. Ini dilakukan dengan menggunakan pangkalan data yang tersebar dan dengan mengarahkan aliran data ke pengguna yang sesuai. Pemahaman mereka tentang universal access dapat menghasilkan indeks dan ontologi yang baik, dan prinsip ketata-gunaan (stewardships) membuat mereka sangat peduli pada struktur data yang baik dan benar.
  3. Menghargai keterbukaan dalam berbagi informasi dan kemudahan dalam mengakses informasi.
  4. Menjadi peserta atau bahkan pemrakarsa proses penggunaan-kembali data dan informasi untuk keperluan pengambilan keputusan, pembelajaran, maupun re-kreasi. Dalam konteks kemasyarakatan, pekerja informasi cenderung aktif dalam mengembangkan kebiasaan mencari dan menggunakan informasi secara akurat, menjaga prinsip provenance, dan sangat membantu upaya memilah, mensintesa, melengkapi, maupun menyarikan informasi. 

Terbiasa dengan tata-guna pengetahuan (knowledge stewardships) dan peran ini semakin penting di tengah membanjirya informasi. Mereka terbisa memastikan bahwa keleluasaan akses harus dibarengi dengan tata-guna, agar informasi dapat terus bermanfaat sampai kapan pun.  Di tingkat data, ada data governance yang berada di tingkat kebijakan/prosedur pemanfaatan data, lalu ada data stewardships yang langsung berkaitan dengan koordinasi dan implementasi taktis di sebuah sistem informasi organisasi. Dengan kata lain tata-guna data erat hubungannya dengan kebijakan penggunaan dan keamaanan data. Profesi informasi seringkali berada di antara bagian TI dan bagian bisnis di sebuah organisasi.

APA BEDANYA DARI PUSTAKAWAN?

Di dokumen Universitas North Carolina yang saya kutip di atas juga disebutkan bahwa profesi informasi masih memegang teguh beberapa prinsip yang sudah berkembang sebelumnya dalam profesi pustakawan dan tradisi kepustakawanan, yaitu:

·         Pengorganisasian informasi (organization of information)

·         Keterbukaan dalam akses (Universal access)

·         Kerjasama dan pengetahuan bersama (Collaboration)

·         Kemerdekaan berpikir (Intellectual freedom)

·         Pembelajaran mandiri (Self-directed learning)

·         Ketata-gunaan (Stewardship)

Namun ada kesadaran bahwa beberapa dari nilai tersebut di saat ini kadang bertentangan dengan karakter organisasi yang mencari keuntungan. Isu yang kemudian berkembang adalah: apakah nilai ini akan dipertahankan sebagaimana adanya dalam pendidikan walaupun lulusan nanti berhadapan dengan realita yang bertolakbelakang? Dari sisi pandang pendidik, nilai-nilai tradisional dalam kepustakawanan tetap mengandung tiga pilar penting: interaksi antara manusia, informasi, dan teknologi. Lalu ketiga pilar ini menopang proses yang biasa disebut sebagai daur hidup informasi (information life cycle). Pustakawan dan Kepustakawanan sudah amat terbiasa dengan ketata-gunaan dari informasi yang sudah jadi, sementara daur hidup informasi yang sekarang hendak diurus mencakup penciptaan, pengelolaan, pengiriman/pemindahan, penggunaan/penggunaan-kembali, dan preservasi.

Dari sisi pandang manajemen informasi, Lord (2014) pernah meringkas perubahan karakter profesi ini dengan gambar sebagai berikut:

 

Pembedaan dari profesi pustakawan juga dilakukan dengan pengkhususan di bidang manajemen rekod. Secara internasional dikenal adanya ARMA (http://www.arma.org/who-we-are) yang merupakan perhimpunan bagi “…records and information managers, information governance professionals, archivists, corporate librarians, imaging specialists, legal professionals, IT managers, consultants, and educators”. Di Australia ada asosiasi untuk manajer rekod, yaitu RIMPA (http://rimpa.com.au/) dengan cabang di Selandia Baru dan Malaysia. Semula (sampai dengan tahun 2011) asosiasi ini bernama Record Management Association of Australia.  

Jelaslah bahwa berbagai pembedaan dan perubahan dalam karakter pekerjaan di atas dipengaruhi oleh kehadiran komputer dan teknologi informasi lainnya yang mengubah pula keseluruhan lanskap sosial dan budaya di setiap masyarakat. Secara lebih spesifik, perubahan itu juga ditimbulkan oleh semakin sentralnya peran informasi dalam bisnis dan komodifikasi berbagai aspek kehidupan. Dalam hal ini lah kepustakawanan dan pustakawan yang lahir dari prinsip-prinsip non-profit menemukan tantangannya.

PENDIDIKAN UNTUK PROFESI INFORMASI

Perubahan-perubahan prinsipil maupun teknis tersebut “memaksa” sekolah-sekolah yang selama ini mendidik pustakawan untuk melakukan perombakan besar-besaran. Di Australia, 12 universitas berembug dari tahun 2009 sampai 2012 untuk menghasilkan apa yang mereka sebut kerangka pendidikan profesi informasi (Patridge dan Yates,2012). Dalam rekomendasi mereka antara lain disebutkan perlunya koordinasi dengan jurusan komputer dan manajer rekod, serta dengan pengguna lulusan (lapangan kerja). Australia kemudian mempunyai strategi pendidikan khusus untuk profesi informasi. Di dalam strategi tersebut, antara lain ada dua anjuran penting bagi universitas-universitas yang menyelenggarakan pendidikan profesi informasi. Pertama, anjuran untuk mempermudah perpindahan jalur dari vokasional ke profesional sehingga memudahkan perkembangan karir di lapangan. Kedua, anjuran untuk membuat program pendidikan yang memungkinkan peserta didik memiliki kemampuan generik di dua atau lebih bidang informasi (misalnya perpustakaan dan kearsipan) ditambah dengan kemampuan-kemampuan inovatif dalam teknologi informasi. Dengan begitu, lulusan tetap dapat menyandang gelar pustakawan atau arsiparis, tetapi mampu memenuhi permintaan pasar kerja berbagai bidang yang berkaitan dengan informasi.

Selain anjuran-anjuran spesifik yang berkaitan dengan kurikulum dan pengajaran, desakan untuk mengubah orientasi keilmuan juga menguat. Ini dilakukan dengan mendesak Pemerintah Australia untuk lebih banyak membantu penelitian dan kajian khusus bidang informasi yang memungkinkan pengembangan Ilmu Perpustakaan dan Informasi secara lebih adaptif dengan perkembangan teknologi.

Di negara lain memang sudah muncul fenomena iSchools untuk menjawab tantangan-tantangan baru di bidang informasi ini. Sebuah survei (Chakrabarti dan Mandal, 2017) menunjukkan ada 57 iSchools di dunia sebagaimana terlihat di tabel berikut:

 

Sebagian besar iSchool diinisiasi oleh sekolah-seolah perpustakaan, namun tak kurang juga yang menjadi bagian dari departemen komputer, media, atau komunikasi. Ini memperkuat citra multi dan interdisipliner dari program-program studi informasi.

Fenomena iSchool ini dimulai sejak 1988 oleh the Gang of Three yang terdiri dari dekan-dekan di Universitas Pittsburg, Drexel, dan Syracuse, dan kemudian ditambah dari Rutgers sehingga menjadi the Gang of Four. Semua universitas ini menawaarkan graduate program untuk Ilmu Perpustakaan dan Informasi (atau Library and Information Science dalam bahasa Inggris), selain juga program undergraduate di bidang komputer, telekomunikasi, jurnalistik, dan sebagainya. Empat dekan pemrakarsa iSchool ini berembug untuk mengkonsolidasi sisi Information Science sehingga mengeluarkan konsep iSchool. Pada 2003 jumlah universitas yang ikut menjadi 10 dan sejak itu terus bertambah sampai kemudian meluas ke luar Amerika Serikat.

ILMU PERPUSTAKAAN DAN INFORMASI

Fenomena iSchool dapat dijadikan objek kajian tersendiri dalam kaitannya dengan perkembangan Ilmu Perpustakaan dan Informasi, tetapi saya tidak punya cukup ruang maupun waktu untuk melakukannya dalam diskusi ini.

Namun ada baiknya kita juga membaca hasil pertemuan ilmiah tahun 2011 yang diadakan di PDII-LIPI, di mana kita membahas secara sangat komprehensif tentang Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Saya tidak akan mengulas isi prosiding secara detil sebab Panitia akan menyediakannya untuk Anda baca sendiri. Beberapa hal yang relevan untuk dikutip di sini ada di bagian epilog yang saya tulis.

Pertama, adalah penegasan tentang karakter Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Saya menulis bahwa ilmu ini mengandung karakter interdisipliner karena setidaknya terdiri atas empat rumpun besar, yaitu matematik-logika (diwakili oleh ilmu statistik, ilmu komputer, statistik-linguistik), kognisi-perilaku (diwakili oleh psikologi), interaksi antarmanusia (diwakili oleh sosiologi), dan pemaknaan (diwakili oleh humaniora, walau tidak dibahas di atas). Namun, ilmu informasi juga dapat dilihat sebagai transdisipliner karena kolaborasi dan penyemaian-silang berbagai teori untuk tujuan-tujuan penggabungan konsep baru. Konsep transdisipliner ini dapat dikaitkan dengan apa yang disebut Mode-2 dalam sosiologi ilmu yang –alih-alih menyoal ketertiban ilmiah dan disiplinnya—lebih-lebih menekankan pada kegunaan ilmu dalam memberikan solusi terhadap dua masalah sentral di masa kini, yaitu:

  1. Kesinambungan peradaban sejak ditemukannya buku sampai sekarang, yang selalu berkisar pada tugas institusi perpustakaan dan yang semacamnya dalam memelihara kelancaran transformasi informasi menjadi pengetahuan bersama.
  2. Persoalan di masyarakat, baik itu berupa budaya baca dan keterbelakangan sosial, maupun internet dan kesenjangan digital, pada akhirnya merupakan persoalan-persoalan praktis yang dapat direntang sehingga menyangkut tidak hanya teknologi (buku, jaringan komputer), tetapi juga ekonomi dan hukum atau kebijakan. Membaca adalah persoalan praktis, sama halnya dengan akses ke internet, tetapi keduanya merupakan persoalan ekonomi selain juga persoalan kognitif dan teknologis. Kejahatan di ruang saiber maupun penelantaran kelompok masyarakat oleh pemerintah yang otoriter juga sama-sama persoalan praktis yang menyangkut akses ke informasi, selain juga politik dan budaya. Persoalan-persoalan inilah yang perlu didekati secara transdisipliner dan berpotensi menjadi kajian-kajian IP&I jika ingin mempertahankan dan mengembangkan sifat transdisiplinernya. Tentu saja, implikasinya adalah dalam bentuk penelitian-penelitian akademik yang harus semakin banyak merujuk ke permasalahan nyata di masyarakat dan semakin melibatkan komunikasi ilmiah antar-ilmuwan dari berbagai disiplin. Di hal yang terakhir inilah kiranya kita di Indonesia perlu melakukan lebih banyak lagi perbaikan.

Diperlukan lebih banyak waktu untuk membahas secara khusus perkembangan ilmu yang dapat mendukung profesi informasi, tetapi untuk saat ini kita dapat mengatakan bahwa karakter transdipliner seperti yang saya uraikan di atas akan terus mewarnai perkembangan Ilmu Perpustakaan dan Informasi.

Persoalannya adalah: karakter tersebut mensyaratkan kemauan untuk “membuka diri” di kalangan ilmuwan yang merasa diri mereka pengusung Ilmu Perpustakaan dan Informasi, dan juga mensyaratkan pengakuan dari disiplin ilmu lain terhadap Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Keduanya merupakan persoalan yang masih menggayuti kita sampai kini.

Daftar Rujukan

Chakrabarti, A. dan Mandal, S. (2017). The iSchools: A study. Library Philosophy and Practice. 1537.

Howard, K.; Partridge, H.L., Hughes, H.E.; Oliver, G. (2016). Passion trumps pay: A study of the future skills requirements of information professionals in galleries, libraries, archives and museums in Australia. Information Research, 21(2).

Informational Professionals 2050: Educational Possibilities and Pathways (2012). Editor Gary Marchionini dan Barbara B. Moran School of Information and Library Science University of North Carolina at Chapel Hill – prosiding dari  Information Professionals 2050, Juni 4-5, 2012 di University of North Carolina at Chapel Hill.

Lord, S. (2016). Closing the Gap: the five essential attributes of the modern information professional. Legal Information Management, 14 (2014), hal. 258–265

Partridge, H.; Yates, C. (2012). A Framework for the education of the information professions in Australia. Australian Library Journal 61 (2), hal. 81-94.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.