Skip to content Skip to navigation

MENGANTAR KE GERBANG KEMERDEKAAN BERPIKIR TENTANG ILMU DOKUMENTASI

Disampaikan pada Seminar Nasional

Peran Pustakawan di Era Perang Informasi dan Diskusi Buku

Menuju Era Baru Dokumentasi.  Semarang 9 Maret 2017

Oleh Blasius Sudarsono

Pembelajar pada Kappa Sigma Kappa INDONESIA

PROLOG

Untuk memahami isi buku: Menuju Era Baru Dokumentasi (MEBD), LIPI Press, 2016. Perlu dibuat uraian yang diharapkan akan membantu mempermudah proses membaca dan memahami buku itu. Pertama yang harus disebut adalah, bahwa buku itu belum mengajarkan ilmu dokumentasi. Buku itu bukan buku ilmiah, namun juga bukan buku populer umum. Lebih tepat disebut sebagai karya semi ilmiah, karena belum mengajarkan ilmu dokumentasi meski lahir dari pembelajaran atas banyak referensi ilmiah dan pengalaman kerja. Buku tersebut dapat dikata baru bertujuan untuk mengantar pembaca ke gerbang kemerdekaan berpikir tentang ilmu dokumentasi. Upaya panjang pencarian makna dan ajakan berpikir lebih lanjut tentang ilmu dokumentasi adalah “roh” dari buku tersebut.

Buku ini lahir dari pemikiran seorang PRAKTISI dalam bidang dokumentasi. Tentu berbeda dengan buku hasil pemikiran seorang AKADEMISI. Perbedaan itu salah satunya adalah pendekatan dalam berpikir dan bertindak. Karena tugas yang harus dikerjakan, seorang praktisi terikat dengan ketetapan atau aturan atas praktik yang berlaku. Seorang akademisi di sisi lain, atau lebih umumnya kaum cerdik cendekia, biasanya berusaha mencari referensi ilmiah terlebih dahulu yang diharapkan berlaku lebih umum. Sebagai seorang praktisi, dengan sendirinya saya juga mencari peraturan atau ketetapan yang ada dalam upaya menjawab pertanyaan saya tentang dokumentasi. Maka mencari ketetapan pembentukan lembaga dan peraturan yang dipakai menjadi langkah awal saya dalam upaya memaknai dokumentasi.

Bagi saya, pertanyaan tentang dokumentasi sebenarnya sudah muncul sejak Mei 1973. Saat itu saya membaca pengumuman lowongan kerja di lembaga yang bernama Pusat Dokumentasi Ilmiah Nasional (PDIN). Apa gerangan yang dimaksud dengan kata dokumentasi pada nama lembaga itu? Semula, dugaan saya lembaga itu adalah museum ilmiah. Ternyata yang saya temukan adalah lembaga yang mengelola pustaka. Bukan lembaga yang mengelola artefak. Lalu apa beda antara perpustakaan dan dokumentasi? Sebagian berpendapat bahwa perpustakaan adalah bagian dari dokumentasi, sedang di pihak lain mengatakan sebaliknya bahwa dokumentasi adalah bagian dari perpustakaan. Dengan demikian sudah ada dua pendapat yang saling bertentangan. Kondisi inilah yang saya pakai sebagai awal pencarian makna atas dokumentasi. Lihat diagram 1, pada halaman 168 dari MEBD.

Di lembaga tempat saya bekerja, waktu itu juga sudah ada beda sebutan antara staf yang bekerja di unit perpustakaan dan di unit bibliografi.  Sebutan sebagai pustakawan diberikan pada perorangan yang bertugas secara profesional di unit perpustakaan. Profesional yang bertugas di unit bibliografi lebih senang menyebut dirinya dokumentalis. Sayang bahwa pada tataran kelembagaan belum ada  working definition menyangkut dua istilah tersebut. Dapat dikatakan kegiatan lembaga lebih fokus dan menekankan hanya pada proses teknisnya dibanding pemahaman dan pemaknaan atas hal yang lebih mendasar. Jika kegiatan unit perpustakaan berfokus pada pengolahan buku dan pengelolaan koleksi serta layanan baca dan peminjaman buku, kegiatan dokumentasi lebih menekankan penanganan atas substansi yang ada dalam buku tersebut. Serangkaian kegiatan dari pembuatan sari karangan atau abstrak, pengindeksan, penyusunan bibliografi khusus, penelusuran dan pelayanan informasi berbasis pustaka disebut sebagai kegiatan dokumentasi.

Sebutan lain yang sering digunakan oleh profesional yang bekerja di unit bibliografi adalah istilah subject specialist. Dengan sebutan dokumentalis atau subject specialist secara tidak sadar juga  menimbulkan “perbedaan klas sosial” dari pribadi-pribadi terkait. Untuk menjadi subject specialist atau dokumentalis syarat penerimaan adalah sarjana lima tahun. Sedang untuk pustakawan cukup sarjana muda tiga tahun. Meski tidak menjadi “perang” terbuka, namun dalam lembaga mengalami ketidak nyamanan dengan “perbedaan klas sosial” tersebut. Untunglah bahwa lembaga juga tidak mengembangkan konsep mendasar tentang subject specialist atau dokumentalis. Semuanya menjadi lebur hanya sebutan pustakawan bermula sejak 1973 dengan dibentuknya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). Berbagai sebutan itu dianggap sudah cukup dengan hanya satu sebutan “pustakawan” saja.  

Karena saya ditugaskan dalam unit perpustakaan, untuk sementara permasalahan dokumentasi agak  tersingkir dari perhatian saya. Munculnya kembali perhatian saya atas makna dokumentasi terjadi pada 1989 saat saya ditugaskan untuk memulai pembangunan jaringan informasi keanekaragaman hayati. Terkait dengan tugas ini saya pertanyakan mengapa lembaga tempat saya bekerja menjadi penanggungjawabnya. Jawaban Prof Didin Sastrapradja yang membuat saya berpikir. Ternyata ada pemaknaan lain atas makna dokumentasi di luar kalangan pustakawan. Beliau mengatakan justru nama lembaga kerja saudara itu “dokumentasi”. Itulah yang saya tangkap bahwa ada makna lain, selain dokumentasi pustaka. Jawaban yang saya terima sebagai tuduhan itu semakin harus saya pikirkan lebih dalam sejak saya memimpin lembaga dokumentasi pada 1990. Sebagai penanggung jawab lembaga dokumentasi, tentu akan sangat memalukan jika ada pertanyaan: “Apa dokumentasi itu?” dan saya tidak dapat menjawab secara benar dan jelas.

Sejak itulah saya lebih serius mencari peraturan atau perundangan yang terkait dengan dokumentasi. Namun karena kesibukan dalam administrasi dan manajemen lembaga, ternyata upaya itu tidak sepenuhnya seperti yang saya harapkan. Saya harus mencari teman berpikir tentang dokumentasi! Pada 1992, beberapa kali saya berkesempatan berbincang tentang dokumentasi ini dengan seorang teman. Akhir perbincangan saya mengajak untuk bersama berpikir dan menulis tentang dokumentasi. Sayang ajakan saya tidak diterima, padahal saya memerlukan sekali pandangan akademisi untuk melengkapi pandangan praktis yang biasa dilakukan kaum praktisi. Saya menginginkan dapat menyusun pemikiran tentang dokumentasi. Syukur-syukur dapat menemukan “teori umum tentang dokumentasi”. Namun ternyata saya tetap sendirian dalam memikirkan apa yang ingin saya temukan. Baru pada akhir Oktober 2015 naskah MEBD selesai saya susun. Berikut adalah pokok-pokok terpenting dari buku MEBD.

 

SISTEMATIKA PENULISAN MEBD

Buku ini terdiri atas dua belas bab berikut:

Bab I                Pendahuluan

Bab ini menguraikan secara singkat mengapa muncul pemikiran tentang dokumentasi serta perjalanan pemikiran itu sendiri sehingga menjadi buku ini. Sebagai pembuka sebuah buku, bab ini menyampaikan apa saja yang ada pada bab-bab selanjutnya mulai dari Bab II sampai pada Bab XII. Dengan membaca Bab I ini diharapkan pembaca sudah dapat menangkap secara singkat keseluruhan dari isi buku.  

Bab II               Berbagai Persepsi Tentang Dokumentasi

Bertolak dari observasi permukaan, bab ini menyampaikan pemahaman tentang makna dokumentasi dari berbagai pihak. Pertama disampaikan “persepsi, visi, dan ekspektasi” dari sekelompok manajer. Selanjutnya diikuti penyampaian persepsi dari kelompok pustakawan. Tidak melupakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, disampaikan juga hasil observasi penggunaan kata dokumentasi di jagad internet. Setelah uraian itu diikuti dengan penyampaian contoh batasan atau arti kata dokumentasi dari sumber formal. Tentu harus dibahas juga penggunaan kata tersebut pada masa kini. Bab ini diakhiri dengan rangkuman keseluruhan isi Bab II.

Bab III             Kelahiran Dokumentasi di Eropa

Pada Bab III ini disampaikan secara singkat sejarah kelahiran dokumentasi di Eropa dengan mengulas apa yang dikerjakan tiga tokoh di Eropa dan satu tokoh berasal dari India. Mereka adalah: 1. Paul Otlet; 2. Suzanne Briet; 3. Frits Donker Duyvis; dan 4) Ranganathan. Para dokumentalis memang berasal dari berbagai disiplin keilmuan. Perhatian mereka lebih pada isi dari sebuah buku. Jadi dokumentasi dapat dikatakan lebih pada pengelolaan isi dokumen. Maka setiap pustaka baik buku maupun artikel ilmiah dibuat sarinya dan ditulis pada kartu. Kartu ini dijajarkan menurut urutan Universal Decimal Classification (UDC), sehingga cepat dapat ditemukan kembali. Tentu ini mirip dengan pengolahan buku pada perpustakaan. Jika perpustakaan mendeskripsikan buku. Dokumentasi mendeskripsikan informasi dan pengetahuan yang ada dalam setiap dokumen.

Bab IV                         Awal Dokumentasi Di Indonesia

Jika pada Bab III telah disampaikan kelahiran dokumentasi, Bab IV ini menyampaikan awal kegiatan dokumentasi di Indonesia. Penelitian lanjut perlu dilakukan megenai materi bab ini. Secara urut dibahas: 1. Tonggak Perjalanan Dokumentasi di Indonesia; 2. Memikirkan Makna Dokumentasi Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI); 3. Peratuan Presiden nomor 20 tahun 1961, tentang Dokumentasi dan Perpustakaan. Untuk menyusun sejarah yang lebih berbasis keilmuan, Bab IV ini adalah sumber menarik untuk penelitian lebih lanjut. Seperti bab-bab sebelumnya, di akhir bab ini juga disampaikan rangkuman dari isi keseluruhan Bab IV.

Bab V             Dokumentasi yang Terlupakan

Pembelajaran saya tentang dokumentasi menjadikan saya berpendapat bahwa dokumentasi memang pernah terlupakan baik di Amerika Serikat, maupun di Indonesia. Saat saya mulai bekerja masih sering terdengar sebutan “dokumentalis”. Kini apakah sebutan itu masih kita ucapkan atau kita dengar? Perjalanan tentang terlupakannya dokumentasi baik di Amerika Serikat maupun di Indonesia disampaikan dalam Bab V ini. Keterlupakannya di Amerika Serikat mudah ditelusuri karena banyak referensi yang dapat dipelajari. Hal ini berbeda dengan keadaan di Indonesia. Boleh dikata tidak ditemukan referensi yang membicarakan masalah keterlupakannya di Indonesia. Menjawab, mengapa dokumentasi terlupakan di Indonesia bukanlah hal mudah.  Sangat diperlukan penelitian yang lebih mendalam untuk menjawabnya. Istilah dokumentasi yang terlupakan adalah “tajuk” yang saya pakai dalam buku ini. Mungkin bisa saja terjadi perbedaan dalam kita berpendapat. Semua itu menuntut fakta ilmiah seperti disampaikan dalam rangkuman Bab V ini.

Bab VI                         Gerakan Dokumentalis Baru (Neo-Documentalist Movement)

Gerakan Dokumentalis baru lahir dari tiga pribadi yaitu : 1. Warden Boyd Rayward; 2. Michael Keeble Buckland; dan 3. Niels Windfeld Lund. Awalnya adalah disertasi Rayward tentang Paul Otlet. Disusul dengan kegalauan Buckland atas bangkai burung di museum ornitologi Berkeley. Hipotesis Buckland tentang fungsi bangkai burung setara dengan pustaka belum menemukan referensi sebelum Rayward memberikan tulisan Suzanne Briet. Barulah disadari bahwa pendapat Buckland itu hampir 40 tahun seblumnya sudah ditulis oleh Suzanne. Maka ada gerakan dalam organisasi ASIS&T untuk menggali sejarah dokumentasi di Eropa. Di Norwegia lahirlah undang-undang deposit baru. UU yang baru itu menyebut “semua jenis publikasi” dalam beragam format. Semua jenis publikasi itu yang lalu disebut “dokumen” bukan sekedar “pustaka”. Untuk menyiapkan manusia ahlinya dibangun Documentation Studies di Universitas Tromso, Norwegia Utara. Tiga pribadi itulah yang pada 2003 mulai menyelengarakan Documen Academy Meeting setiap tahun sampai sekarang.

Dalam gerakan dokumentalis baru itu muncul tiga nama lain yang perlu disebut dalam mengembangkan ilmu dokumentasi baru. Mereka adalah 1. Joacim Hansson; 2. Maurizio Ferraris; dan 3. E. A. Pleshkevich. Pada 2010 Joacim Hanson  menulis Document Studies – an alternative “paradigm” in Library and Information Science? Ada tiga pertanyaan diajukan: 1) Apakah kita merasakan pergeseran fokus dari ilmu perpustakaan dan informasi? 2) Apakah mungkin membicarakan kemunculan gerakan dokumentasi baru? 3) Bagaimana jika menjadikan sebutan baru: “ilmu perpustakaan, informasi, dan dokumentasi? 4) Adakah dokumentalis baru dalam disiplin itu akan mengubah langkah menjadi sesuatu yanng baru dan menggai­rahkan? Sejak 2005 Maurizio Ferraris sudah mengembangkan teori baru yang dia sebut Theory of Documentality. Menurutnya ada tiga objek yaitu objek fisik, objek sosial dan objek ideal. Pemikiran Ferraris berawal dari pemikiran John R. Searle seorang filsuf Amerika mengenai objek sosial. Pemikiran Searle dibukukan dalam: The Construction of Social Reality (1995).

Pleshkevich menanggapi teori Ferraris tentang dokumentalitas. Mengakui bahwa studi tentang dokumen berkembang dengan pendekatan interdisiplin serta adanya teori tentang dokumentalitas, berpendapat perlunya dirumuskan teori umum dokumentalitas dengan 4 pendekatan.  1) the legal concepts, 2) source-study concepts, 3) gnoseoligical concepts, dan 4) management concepts. Pendapat Pleshkevich ini dirinci dalam dua artikel yang terbit pada 2010 dalam Scientific and Technical Information Processing  37 (4), 217 – 249.

Dapat dikutip dari rangkuman bahwa gerakan dokumentalis baru dipelopori tiga orang yaitu: Reward, Buckland, dan Lund. Selanjutnya muncul tiga nama berikutnya yaitu Hannson, Ferraris, dan Pleshkevich.  Nama lain dapat disebut: Mary Niles Maack, Bernd Frohmann, Birger Hjotrland, Deborah Turner, Stephanie Manfroid, dan Jacques Gillen.

BAB VII            Fokus Pada Dokumen

Bab ini membagi dua masa kejadian yaitu Masa Pra 2003 dan Masa Pasca 2003. Isi pokok bab ini adalah pembahasan studi dokumentasi yang berfokus pada dokumen. Jadi objek studi ilmu dokumentasi adalah dokumen. Awal saat lahir Paul Otlet menyebut dua kenis dokumen yaitu dua dan tiga dimensi mati. Suzanne Briet pada 1951, menambahkan jenis ketiga yaitu binatang (antelope) sebagai dokumen.  Saya menyebut itu dengan “dokumen tiga dimensi hidup”.

Pada masa Pasca 2003 Lund mengajukan konsep yang sangat luas. Lund mendefinisikan dokumen sebagai hasil upaya manusia untuk mengatakan, menginstruksikan, meragakan, mengajar, atau mengadakan pertunjukan, secara singkat disebut mendokumentasikan, dengan memakai alat dan cara tertentu. Jadi dapat saya katakan bahwa dokumen adalah apa saja yang melaksanakan fungsi dokumen.

Lund membangun teori umum dokumentasi yang disebut complementary theory of documents. Ada tiga hal komplemen yang tidak dapat dipisahkan. 1) aspek teknis dan teknologis sebuah dokumen, 2) peran sosial dari dokumen, dan 3) aspek mental, dalam hal ini adalah relasi aspek intelektual dan kognitif antara individu dan dokumen.

Buckland mengamati keberadaan literatur tentang teori dokumen belum memadai. Dia sepakat dengan Lund bahwa secara umum literatur tersebut dapat dikelompokkan dua yang bersifat teknis (mengenai dokumen itu sendiri) dan bersifat sosial (peran dokumen dalam masyarakat). Menurut Buckland, Lund belum berbicara lebih lanjut tentang aspek ketiga yaitu aspek mental. Aspek inilah yang perlu digali dan didiskusikan lebih lanjut. Puncak pernyataan Buckland adalah :

Documents, then, are used to shape out culture.

Perkembangan selanjutnya adalah “theory of documentality” dari Ferraris pada 2005. Dia membedakan objek menjadi tiga: objek fisik, objek sosial, dan objek ide. Menurut Feraris objek sosial adalah tindakan sosial yang melibatkan minimal dua orang dicirikan dengan ditulis, baik pada kertas, file komputer, maupun hanya dalam benak manusia. Inilah teori dokumentalitas. Dia simpulkan : There is nothing social outside of the text

Saya merangkum bab ini dengan: konsep dokumen awalnya adalah dokumen dua dan tiga dimensi mati, kemudian berkembang hingga memasukkan dokumen tiga dimensi hidup. Selanjutnya berkembang menjadi dokumen maya baik analog maupun digital.  Beragam disiplin ilmu dapat membahas dokumen dari titik pandang berbagai disiplin ilmu itu sendiri. Kaum dokumentalis baru sangat terbuka pada disiplin ilmu lain. Oleh karena itu ilmu dokumentasi berpotensi  berkembangan sangat luas.

Bab VIII           Konvergensi Lembaga Dokumenter

Bab ini membahas ide konvergensi yang dapat dikatakan sudah sejak akhir abad 19 dikerjakan oleh Paul Otlet dan Henri La Fontaine. Konvergensi secara prospektif telah dinyatakan oleh Rayward pada pertengahan dasa warsa 1990. Dia mulai mengangkat wacana tentang informasi elektronik dan kemungkinan integrasi fungsi perpusta­kaan, arsip, dan meuseum. Rayward memang akademisi pertama yang melontarkan gagasan tersebut pada 1996. Pemerintah Canada yang pertama (2004) menyatukan perpustakaan dan arsip nasionalnya menjadi Library and Archives Canada (LAC). Harus dicatat bahwa konvergnesi tidak selalu berarti penyatuan organisasi atau lembaga, namun lebih berarti konvergensi atas fungsi. Pada tataran internasional terjadi konvergensi organisasi internasional: IFLA, ICA, CCAAA, ICOM, ICOMOS, dan ICSTI.

Gerakan konvergensi muncul karena pada dasarnya yang diperlukan dari beragam koleksi tersebut adalah pengetahuan. Pengetahuan itu berada dalam beragam jenis koleksi: pustaka, arsip, artefak, spesimen, tumbuhan, binatang, beragam koleksi lain dalam wujud fisik maupun digital. Sebagai konsekuensi diperlukan pola pikir yang membimbing pemahaman proses dokumentasi yang menjadi fungsi utama sebuah lembaga dokumenter. Sebelumnya, lembaga-lembaga tersebut berjalan seakan –akan sendiri-sendiri, bahkan kadang tanpa komunikasi di antara mereka. Ke depan, berbagai lembaga tersbut pada dasarnya menangani objek yang sama yaitu dokumen dalam pengertiannya yang baru. Logika Dokumentasi diperlukan untuk memahami konsep dokumentasi baik yang lama maupun yang baru.

Bab IX                         Logika Dokumentasi

Bab IX inilah inti dari buku MEBD. Bab ini berisi pemikiran mendasar tentang pemaknaan dokumentasi. Diuraikan juga pola dasar berpikir yang digunakan dalam upaya pemaknaan. Secara berurut Bab ini terditi atas Sub Bab 1) Pola dalam Berpikir; 2) Logika dan Pengetahuan; 3) Proses berpikir; dan 4) Tiga Sudut Pandang.  Sengaja tidak saya menulis lebih rinci pada Bab IX ini agar memang pembaca dapat membacanya sendiri dan bebas menafsirkan pemikiran saya tentang dokumentasi.

Bab X              Rangkaian Diagram Pemikiran

Ada tujuh belas diagram yang saya sampaikan dalam Bab ini. Diharapkan dengan diagram ini akan memudahkan pembaca memahami isi dari Bab IX sebelumnya.

Bab XI             Kronologis Literatur Asing Tentang Dokumentasi

Dengan Bibliografi Kronologis ini  diharapkan dapat mencerminkan perkembangan Dokumentasi berdasar literatur yang ada sejak 1891 sampai 2016 atau rentang waktu 125 tahun. Bibliografi ini dapat dikatakan juga Historiografi Perkembangan Dokumentasi. Penelaan akademik yang diminta oleh  LIPI Press, menyarankan saya mengubah judul Bab XI ini menjadi Historiografi Perkembangan Dokumentasi. Saya menolak karena saya adalah pustakawan dan bukan ahli sejarah. Saya tahu benar bibliografi dan bukan historiografi. Pembaca yang berminat mengenal dan mempela­jari dokumentasi mulai dari lahirnya dokumentasi dapat menyimak bibliografi ini sejak awal yaitu 1891. Bagi yang hanya akan mengetahui dokumentasi baru dapat menyimak sejak era 1990.

Bab XII            Penutup

Perjalanan panjang mencari makna dokumentasi sampailah pada akhir babak awal. Dikatakan akhir babak awal karena diharapkan akan ada babak selanjutnya sebagai kelanjutan cerita yang lebih akademik. Cerita babak selanjutnya tentu memerlukan pribadi muda yang mau dan mampu berpikir dan bertindak akademik. Sebab tujuan selanjutnya adalah mengajarkan dan mengembangkan kembali ilmu dokumentasi di Indonesia. Untuk itu diusulkan adanya kolokium yang mengarah terwujudnya Konsorsium Ilmu Dokumentasi di Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

            Mendafar semua referensi yang dipakai dalam menyusun buku ini.

 

INTI BUKU MENUJU ERA BARU DOKUMENTASI

Bab IX dari buku tersebut adalah inti atau bagian terpenting tentang pemikiran saya. Saya sebenarnya berpikir sederhana. Bagaimana atau dengan cara apa saya dapat menerangkan bahwa kata dokumentasi hendaknya tidak hanya diartikan sebagai dokumentasi pustaka saja. Saya memakai pendekatan logika untuk dapat menerangkannya. Itulah yang saya maksud dengan Logika Dokumentasi. Untuk maksud itu saya memakai kalimat:

 

Pada awal mula adalah kehendak manusia untuk mengekspresikan apa yang dipikirkan dan/atau yang dirasakannya.

 

Semula kalimat itu saya pakai pada sebagai pendekatan untuk memahami kepustakawanan (Sudarsono, 1992). Namun dalam perkembangan pencarian saya, ternyata kalimat tersebut lebih cocok dipakai sebagai pendekatan untuk menerangkan dokumentasi. Hal ini sesuai juga karena perpustakaan pada hakekatnya adalah salah satu hasil kegiatan dokumentasi dalam pengertian dokumentasi umum dan bukan hanya dokumentasi pustaka. Konsekuensi pernyataan dalam kalimat itu menimbulkan berbagai kemungkinan. Selanjutnya setiap kemungkinan saya urai secara logis untuk saya susun menjadi Logika Dokumentasi.

Logika Dokumentasi saya maksudkan sebagai pola pikir dan pedoman menuju pemahaman tentang dokumentasi. Harus saya tekankan bahwa dokumentasi di sini tidak terbatas hanya dokumentasi pustaka. Pemakaian kata dokumentasi yang sering diucapkan masyarakat umum, termasuk profesi lain selain pustakawan. Seperti dokumentasi medis, dokumentasi perjalanan, dokumentasi film atau film dokumenter, dokumentasi perusahaan, dokumentasi budaya, dll.  Jadi Logika Dokumentasi dapat dipakai untuk memahami mengapa tindakan itu perlu atau bahkan harus dikerjakan. Diharapkan Logika Dokumentasi menjadi teori umum dokumentasi. Sila lihat diagaram 16 pada halaman 184: “Semesta Dokumentasi”.

LANGKAH SELANJUTNYA

Seperti sudah saya katakan bahwa buku MEBD hanya mengantar ke gerbang kemerdekaan berpikir tentang dokumentasi. Setelah melalui gerbang ini tentu akan banyak yang dapat dilihat, sehingga dapat dipilih mana yang akan benar ditekuni dalam pengembangan studi dokumentasi. Keberagaman titik pandang dan minat studi itu tetap dan perlu dibagi dan didiskusikan melalui berbagai Kolokium Dokumentasi yang bermuara pada Konsorsium Ilmu Dokumentasi. Perjalanan menuju era dokumentasi baru rasanya juga tidak mudah. Memerlukan perjuangan ekstra agar benar tercapai.

Selama ini, meski melakukan kegiatan dokumentasi, namun apakah lembaga dokumentasi mendasari dengan “ilmu” yang diaplikasikan dalam kegiatannya? Dengan pertanyaan lain bagaimana lembaga itu memperhatikan “teori dan praktik” dokumentasi? Demikian juga bagaimana sebenarnya mata  kuliah dokumentasi itu  diajarkan oleh sekolah yang menyebut ada Kuliah Dokumentasi dalam kurikulumnya? Sila lihat tulisan saya “Sekitar Teori dan Praktik Kepustakawanan Kita” (Sudarsono, 2017). Terakhir bagaimana juga dalam disiplin keilmuan lain yang mengenalkan konsep dokumentasi, seperti dokumentasi medis, dokumentasi teknik, serta dokumentasi lainnya? Bagaimana sebenarnya semua kegiatan terkait kata dokumentasi itu?

Akan tidak mudah menghimpun semua kegiatan ilmiah tersebut dalam satu wadah atau forum keilmuan dokumentasi. Di tingkat internasonal sudah ada Document Academy yang rutin menyelenggarakan Document Academy Meeting (DOCAM) setiap tahunnya. Sudahkah pernah ada kaum cerdik cendekia kita dalam bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi  yang ikut  dalam pertemuan itu?

Banyak yang mengganggap dokumentasi sudah “kuno”. Bahkan ada yang menganggap dokumentasi adalah sekedar praktik saja. Buku ini adalah upaya mengingatkan bahwa dokumentasi sudah jauh berkembang dengan adanya gerakan Neo-Documentalists. Selain itu buku ini juga memrupakan pertanggungjawaban saya atas kerja saya di sebuah lembaga dokumentasi.

EPILOG

Sesuatu yang sudah dianggap kuno dan dilupakan tentu tidak mudah untuk mencari pihak yang masih mau memperhatikan serta merawat dan mengembangkan. Padahal sesuatu tadi mempunyai prospek bagus dalam masyarakat ilmiah. Saya mencari sejawat untuk bersama mempelajari yang sudah tidak diperhatikan itu. Adakah sejawat mau memperhatikan ilmu yang terlupakan ini?

CATATAN

Terima Kasih saya sampaikan kepada sejawat Dyah Sulistyorini dan Ahmad Subhan yang telah menulis tinjauan atas buku ini.

Sulistyorini, Dyah (2017). Pahami Dokumentasi Untuk Kembangkan Pengetahuan

http://www.antaranews.com/berita/612056/pahami-dokumentasi-untuk-kembangkan-pengetahuan

Subhan, Ahmad (2017). Jejak-jejak Dokumentasi.

https://www.facebook.com/notes/ahmad-subhan/jejak-jejak-dokumentasi/10156010610339152

 

***************************************************************************

REFERENSI

 

Sudarsono, Blasius (1992).  Pendekatan Untuk Memahami Kepustakawanan. Tulisan dalam Kepustakawanan Indonesia: potensi dan tantangan. Diterbitkan oleh Kesaint Blanc untuk Panitia Peringatan 40 Tahun Pendidikan Perpustakaan di Indonesia. Jakarta, 1992.

 

Sudarsono, Blasius (2017) Sekitar Teori Dan Praktik Kepustakawanan Kita. Artikel diunggah pada laman Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi (ISIPII). Tersedia pada laman http://www.isipii.org/kolom-pakar

 

 

 

***************************************************************************

 

Semarang, 9 Maret 2017.

 

Blasius Sudarsono

Pembelajar pada

Kappa Sigma Kappa INDONESIA.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.