Skip to content Skip to navigation

Pustaka dan Kebangsaan

Akhir tahun 2009, saat sedang mengeruk tanah untuk menyiapkan landasan bangunan perpustakaan Universitas Islam Indonesia, cakar backhoe membentur bata andesit sebuah candi di kawasan kaki Merapi, Yogyakarta.
Itulah Candi Kimpulan yang diperkirakan berdiri pada era Hindu, sekitar abad ke-9 sampai 10 Masehi. Candi itu kini nampak seolah dipeluk oleh sebuah bangunan megah bernama Gedung Mohammad Hatta yang berfungsi sebagai perpustakaan sekaligus museum Universitas Islam Indonesia.
(Perpustakaan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, dengan Candi Kimpulan. Sumber gambar: www.facebook.com/Universitas.Islam.Indonesia)
Ada beberapa simbol dengan makna-makna yang saling bertautan antara Candi Kimpulan dengan Perpustakaan Universitas Islam Indonesia.
Pertama, Candi Kimpulan alias Pustakasala merupakan petilasan pemujaan pada Ganesa --panteon Hindu yang terkenal sebagai dewa ilmu pengetahuan.
Kitab-kitab ajaran Hindu menyebutkan bahwa Ganesa adalah penulis adikarya sastra Mahabharata. Ya, sastra yang bertalian maknanya dengan Weda atau ilmu pengetahuan.

(Arca Ganesa pada bagian utama Candi Kimpulan atau Pustakasala di Yogyakarta. Sumber gambar: https://anindyapuspita08.files.wordpress.com/2012/12/img_2938.jpg?w=900)

 

Kedua, Mohammad Hatta adalah sebuah nama yang lekat dengan buku dan perpustakaan. Selekat kata “pustaka” pada “perpustakaan” yang di-sama-kan artinya dengan buku (lihat: wisdomlib.org, veda.wikidot.com, & wiktionary.org).

 

(Sumber gambar: http://architecture.uii.ac.id)

 

Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung

Kaki-kaki Perpustakaan Universitas Islam Indonesia berdiri di atas lapisan Bhumi Mataram yang pernah tertimbun abu vulkanik Merapi selama satu milenium. Sebuah lapisan yang terbilang tipis belaka dalam jangka waktu geologis. Namun teramat besar maknanya dalam lapisan antroposen di Nusantara yang telah mengenal bahasa dan aksara dari India.

(Lapisan tanah yang pernah menimbun Candi Kimpulan. Sumber gambar: https://youtu.be/okxBnya3AcY)

 

Pada lapisan itulah Perpustakaan Islam Indonesia berakar. Sedalam akar kata pustaka yang orang-orang Melayu pungut dari bahasa Sanskerta. Jika ditelusur lebih jauh, akar bahasa itu mengikuti aliran peradaban sungai Mesopotamia yang kini bernama Iran, tempat lahir moyangnya aksara.

Dengan demikian, menelusuri akar kata “pustaka” serupa dengan mengikuti jejak-jejak aliran bahasa, aksara, dan media yang kesemuanya berarti sama dengan membaca kesinambungan aliran pengetahuan umat manusia. Sedangkan tonggak-tonggak aliran pengetahuan itu ada pada perpustakaan-perpustakaan yang pernah berdiri sepanjang sejarah peradaban manusia.
Keterbatasan Makna Kata Pustaka
Seberapa sering orang menggunakan kata pustaka dalam percakapan sehari-hari?
Mungkin Anda akan bilang jarang.
Ya, penggunaan kata pustaka cenderung terbatas dalam bidang pendidikan, khususnya aktivitas menulis karangan ilmiah.
Dalam hal itu, kata pustaka digandeng kata daftar sehingga menjadi “daftar pustaka”. Gabungan dua kata itu dianggap sepadan dengan “pustaka acuan”, “kepustakaan”, atau “bibliografi”.

 

KBBI V memuat lema pustaka dengan dua makna (polisem) yang ditandai dengan angka-angka dalam kurung.
Penjelasan makna pus.ta.ka (1) hanya berupa definisi sinonim. Kata pustaka dianggap bersinonim dengan tiga kata benda, yaitu: kitab, buku, dan buku primbon.
Sedangkan makna pus.ta.ka (2) dideskripsikan sebagai sebuah konsep dalam bidang ilmu komputer dan teknologi informasi. Ini fakta menarik, karena kata pustaka yang arkais ternyata diserap ke dalam suatu bidang ilmu yang terbilang muda.
Penjelasan kata pustaka yang pertama secara ringkas dan tanpa contoh penggunaannya dalam kamus itu menunjukkan seakan-akan kata ini sudah cukup jelas maknanya. Meski dalam kenyataan sehari-hari jarang digunakan.
Pustaka ≠ Buku
Orang-orang juga jarang, bahkan mungkin tak pernah, membuat pernyataan berisi kata-kata: “membaca pustaka”, “meminjam pustaka”, “memotokopi pustaka”, atau “membakar pustaka”.
Kata buku dianggap lebih tepat untuk pernyataan-pernyataan semacam itu.
Kenyataan itu menegaskan bahwa kata pustaka sebetulnya memiliki makna khusus. Pustaka tak dapat serta-merta digantikan dengan kata buku, juga sebaliknya.
Begitu pula kata kitab yang menyiratkan makna bukan sekadar buku pada umumnya. Sehingga buku dan kitab juga tak dapat dipertukarkan secara langsung dalam penggunaannya.
“Patut dicatat, bahwa kata pustaka dipertahankan dan dimaknai secara spesial walaupun bahasa Melayu (dan lalu juga bahasa kita) mengenal kata lain yang bermakna serupa, yaitu “buku”. Fakta ini menegaskan bahwa di dalam Bahasa Indonesia, arti kata pustaka sebenarnya bukan lah buku; juga bukan kitab, yang memiliki konotasi lain lagi”. (hal. 6)
Itulah mengapa Pendit tak memulai kajian atas kata pustaka dengan mengutip definisi resmi dari kamus-kamus.
Seperti contoh di atas, semata-mata merujuk arti kata atau definisi di dalam kamus, terkadang, bahkan seringkali, justru mempersempit cakrawala penafsiran atas suatu istilah.
Bagaimanakah masyarakat memaknai kata pustaka?
Demikian pertanyaan yang memandu penulis buku ini mengungkap makna kata pustaka.
Panduan itu Pendit rujuk pada anjuran kalangan ahli semiotika untuk mengulas sebuah kata sebagaimana masyarakat memaknai kata itu, yang belum tentu sama dengan bagaimana mereka mengkomunikasikannya.
Setelah mengurai akar kata pustaka mulai dari Persia hingga India, Pendit membumikan pembacaan atas kata pustaka dalam konteks sejarah sosial-budaya masyarakat Indonesia. Dengan pendekatan historis, ia menyisir penggunaan kata pustaka dalam catatan sejarah bangsa ini.
Pendekatan semiotika dan sejarah itu membuka dimensi pemaknaan yang berbeda terhadap istilah pustaka, sehingga menawarkan pembaruan (rejuvenasi) konsep pustaka.
Inilah yang membedakan penulis buku ini dengan kebanyakan penulis di bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi (IP&I) di Indonesia yang biasanya hanya menginventarisasi padanan kata pustaka dan perpustakaan dalam bahasa-bahasa asing.
Masyarakat Indonesia merupakan semesta kata pustaka bagi Pendit. Dari situ ia memungut tiga bentuk praktik penggunaan kata pustaka, yang bukan sekadar dalam komunikasi sehari-hari, namun yang terlembaga atau menjadi institusi sosial-budaya dalam masyarakat penggunanya.
Tiga bentuk institusi sosial-budaya kata pustaka itu ialah: Pustaha Batak; Radya Pustaka & Rekso Pustoko di Surakarta; serta Balai Pustaka pada masa kolonialisme Hindia Belanda hingga Indonesia merdeka.
Cakupan kajian Pendit atas kata pustaka itu merentang sejak era Nusantara prakolonial hingga Indonesia pascakolonial.
Pustaha/Pustaka

“Di Batak, ada kata “pustaha” yang sangat mirip dengan kata pustaka. Kata ini merujuk tak saja ke benda berbentuk buku, tetapi juga ke sebuah institusi budaya yang berkaitan dengan kepercayaan setempat ...” (hal. 7)

Pustaha merupakan contoh perihal pustaka yang bukan sekadar medium menerakan aksara.
Di sini dapat ditambahkan catatan mengenai pengalaman Rusmin Tumanggor yang membuktikan bahwa mengkaji pustaha bukan berarti sekadar kemampuan membaca dan menulis aksara Batak, namun merupakan etos belajar (marguru) kepada para datu --untuk kemudian mempraktikkan kearifan seorang “terpelajar” di tengah masyarakat majemuk.

(Foto diambil dari Perpustakaan Nasional)

 

(Potret seorang Datu sedang memegang Pustaha. Sumber foto: https://artsandculture.google.com/exhibit/AQ2ZzxcN)

 

Begitu pula Radya Pustaka dan Rekso Pustoko. Museum dan perpustakaan asuhan kerajaan-kerajaan di Surakarta itu memberi contoh tentang penggunaan kata pustaka sebagai nama institusi budaya yang menghimpun berbagai benda. Tak hanya naskah, namun juga foto, arca, peta, film, dan lain sebagainya yang dianggap memiliki nilai penting serta berkaitan dengan falsafah hidup masyarakat Jawa.

(Sumber foto: https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Museum_Radyapustaka-Surakarta01.jpg)

 

Radya Pustaka berarti “Pustaka Kerajaan”. Selain menyiratkan bahwa isi museum itu awalnya merupakan koleksi milik Kasunanan Surakarta, juga bermakna bahwa lembaga itu merupakan himpunan sumber-sumber pengetahuan yang bagi pihak pemerintah Surakarta anggap berharga dan penting untuk disimpan dan pelajari.

(Denah Museum Radya Pustaka ini menunjukkan keberagaman koleksi yang tidak hanya berupa buku atau naskah-naskah kuno. Sumber gambar: http://perpustakaanradyapustaka.blogspot.co.id)

 
Sedangkan Rekso Pustoko yang berarti “Menjaga/Merawat Pustaka” juga mengandung makna bahwa himpunan koleksi yang beragam di perpustakaan ini merupakan sumber-sumber pengetahuan penting, sehingga perlu dijaga/dirawat/dilestarikan.
Keberagaman koleksi Rekso Pustoko dan Radya Pustaka menjadikan perbedaan jenis lembaga keduanya, perpustakaan dan museum, seakan-akan menjadi tak relevan.
Kedua-duanya sama-sama berfungsi sebagai lembaga budaya yang menghimpun beragam jenis sumber pengetahuan yang dianggap penting serta sesuai dengan nilai-nilai panutan.
(Perpustakaan Rekso Pustoko. Sumber foto: http://pitogoestin.blogspot.co.id)
Maka, menurut Pendit, makna pustaha di tanah Batak maupun pustaka di Surakarta sebetulnya bukan merujuk ke bentuk/format atau medium belaka. Bukan perihal benda-benda yang menyerupai buku semata. Makna pustaha/pustaka sejatinya merujuk pada fungsinya yang mulia, terhormat, serta berharga untuk mempertahankan suatu nilai lokal-tradisional tertentu (hal. 8).
Penulis buku ini memberi ruang yang cukup panjang dalam membahas Balai Pustaka. Sudah sewajarnya, mengingat lembaga ini punya pengaruh mendalam terhadap budaya berbasis tulisan (aksara Latin) di Indonesia. Ketimbang dua contoh sebelumnya yang bersifat lokal, cakupan pengaruh Balai Pustaka di kawasan Hindia Belanda jauh lebih luas.
Pada era kolonial inilah bangsa Indonesia mengenal kata buku yang diserap dari bahasa Belanda, boek, dan bahasa Inggris, book. Pendit mencatat bahwa kata buku merujuk ke sebuah teknologi baru yang berbeda dari ketika kata pustaka digunakan di masa sebelum kolonialisme melanda Nusantara. Buku merupakan sebuah medium hasil teknologi cetak mekanis menggunakan huruf Latin yang dibawa dari Eropa (hal. 6).
Uniknya, pemerintah Hindia Belanda mempertahankan kata pustaka sebagai nama lembaga untuk ‘pembinaan’ rakyat jajahan melalui bacaan dan keberaksaraan. Kata lectuur pada nama aslinya dalam bahasa Belanda, Kantoor voor de Volkslectuur, yang berarti bahan bacaan, diterjemahkan menjadi pustaka. Maka jadilah nama Balai Pustaka.
Tanpa melupakan perdebatan seputar sepak-terjang Balai Pustaka di tengah masyarakat jajahan, Pendit memberi kutipan apresiatif terhadap Balai Pustaka yang telah menjadi instrumen ampuh dalam memengaruhi perkembangan literasi dan kemudian juga sastra Indonesia serta budaya berbasis tulisan Latin pada umumnya di negeri ini.

“Kehadiran buku tercetak dan koran (kemudian juga radio dan telegram), ternyata tidak menghapus kata “pustaka” dari khasanah sosial-budaya Nusantara tetapi malah menguatkannya. Dalam konteks ini, maka Balai Pustaka (dan Politik Etis yang menjadi leitmotif-nya) sesungguhnya berperan cukup signifikan dalam perjalanan kebangsaan dan dan peradaban tertulis Indonesia, khususnya dengan membantu penulis-penulis Indonesia menyalurkan gagasan mereka. Tak pelak, pustaka pula yang berperan penting memperkuat identitas bangsa lewat bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.” (hal. 30)

Kutipan di atas merupakan pemaknaan kata pustaka, khususnya pada Balai Pustaka, yang Pendit kaitkan dengan tema kebangsaan/nasionalisme --sebagaimana nampak pada judul buku ini.
Usai mengungkap makna pustaka dalam konteks masyarakat Indonesia, Pendit mengaitkan makna pustaka tersebut dengan uraian tentang kebangsaan. Lebih tepatnya, Pendit memaparkan peran pustaka dalam sejarah dinamika kebangsaan Indonesia.
Pustaka Raja-raja
Seperti pustaka, kata bangsa juga berasal dari bahasa Sanskerta, yakni vaṃśa yang kurang lebih berarti garis keturunan dalam tradisi kekuasaan.
Makna asali tersebut terdapat pada kata wangsa yang berarti dinasti atau kelanjutan kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh satu garis keturunan (keluarga yang sama). Seperti Wangsa Sailendra, Wangsa Sanjaya, atau Dinasti Han, Dinasti Tang, dan lain sebagainya. Istilah-istilah itu sepadan dengan istilah bani dari bahasa Arab untuk menyebut era-era kekhalifahan.
Wujud pertautan pustaka dan konsep bangsa dalam konteks kedinastian di Nusantara ialah kronik atau cerita resmi kerajaan. Seperti Babad Tanah Jawi, Sulalatus Salatin, Hikayat Banjar, Salasilah Kutai, Sureq Galigo, dll. Teks-teks itu biasanya diawali dengan mitos tentang asal-usul leluhur sebuah dinasti. Dalam konteks ini, pustaka menjadi rujukan untuk melegitimasi kekuasaan demi memperoleh loyalitas rakyat.
Pustaka sebagai praktik budaya tulisan untuk meneguhkan kekuasaan feodal juga terdapat di Makassar dan Minangkabau. Dalam esei berjudul “Kerajaan Kata-kata” yang merujuk hasil-hasil penelitian Jane Drakard dan William Cummings, Pendit (2007: 69-82) mengurai perihal bagaimana raja-raja Minangkabau dan Makassar memanfaatkan bahasa serta tulisan sebagai instrumen kekuasaan simbolik untuk melegitimasi otoritas mereka.
Pustaka Pergerakan Kebangsaan
Ketika kolonialisme Belanda kian merajalela, khususnya melalui ekspedisi penundukan kerajaan-kerajaan di Nusantara guna mewujudkan pax neerlandica, lanskap kekuasaan pun berubah serta menjadikan rakyat Hindia Belanda sebagai bangsa yang terprentah.
Perubahan lanskap kekuasaan serta perkembangan kapitalisme cetak di Hindia Belanda menggeser konsep bangsa yang semula berkisar di istana ke ranah publik. Pustaka pun memperoleh vitalitas baru sebagai instrumen bagi kalangan pergerakan. Dalam situasi ini, makna dan peran pustaka tak lepas dari proses kristalisasi konsep nasionalisme Indonesia.
Kebijakan Politik Etis, salah satunya berupa program pendidikan yang sedianya bermaksud menyediakan tenaga kerja terdidik untuk memutar roda-roda industri dan birokrasi, memunculkan konsekuensi yang pemerintah kolonial tak kehendaki. Lembaga pendidikan mencipta golongan menengah yang menjadi perantara gagasan perubahan di tengah rakyat terjajah untuk bergerak merebut kemerdekaan.
Kala itulah produk-produk cetak berupa karya sastra dan surat kabar berbahasa Melayu menjadi media untuk menyebar dan menyemai kecambah gagasan kebangsaan dalam konteks modern. Inilah era ketika kaum bumiputra mencari bentuk untuk menampilkan kesadaran politik mereka yang baru, menggerakkan pikiran dan gagasan, dan menghadapi kenyataan di Hindia Belanda dalam suatu titimangsa yang Takashi Shiraishi sebut sebagai zaman bergerak.
Untuk membentengi kekuasaannya, pemerintah Hindia Belanda mendirikan Balai Pustaka. Selain berhasil menyebarluaskan penggunaan huruf Latin dan bahasa Melayu yang kemudian menjadi bahasa Indonesia, Balai Pustaka juga mengubur ingatan mengenai para perintis gagasan kebangsaan dari kalangan Tionghoa dan Indo-Eropa.
Adalah Pramoedya Ananta Toer yang membangkitkan para pemula itu dari timbunan koleksi Museum Nasional. Ia menemukan tali sambung antara para penulis Tionghoa dan Indo-Eropa dengan kaum terpelajar bumiputra yang menjadi pemula gerakan nasionalis (Farid, 2008).
Hasil pelacakan sejarah gagasan kebangsaan Indonesia pada era perintis itu Pramoedya tulis menjadi empat jilid novel sejarah (Tetralogi Pulau Buru) perihal proses pencarian jati diri (bildungsroman) seorang tokoh bernama Minke yang bersetapak dengan jejak-jejak proses pematangan identitas kebangsaan Indonesia --khususnya pada sekuel “Anak Semua Bangsa” dan “Jejak Langkah”.
“Hindia tidak berbangsa-ganda. Hindia berbangsa Hindia, bangsa Indisch. Menurut pikiran dasar ini pula, setiap orang Indisch, setiap orang Hindia, berbangsa Hindia, tak peduli berbangsa asal apa, Arab, Jawa, Keling, Belanda, Tionghoa, Melayu, Bugis, Aceh, Bali, Peranakan, bahkan totok asing pun yang tinggal dan mati di Hindia dan bersetia pada Hindia, itulah bangsa Hindia, bangsa Indisch.”

(Pernyataan Douwager alias Edu kepada Minke dalam novel “Jejak Langkah”. Hasta Mitra, 2000. hal. 358)

Setarikan nafas dengan semangat Pramoedya, Azmi Abubakar selama bertahun-tahun menghimpun puluhan ribu pustaka karya para pengarang etnis Tionghoa. Himpunan pustaka itu kemudian menjadi koleksi Museum Pustaka Peranakan Tionghoa yang dapat diakses oleh publik sejak tahun 2011. Inilah contoh kekinian perihal pustaka sebagai himpunan rujukan yang merajut kebhinekaan Indonesia.
Pustaka dan Perpustakaan
Terjadi perubahan makna kata pustaka ketika Indonesia merdeka. Catatan Pendit perihal perubahan itu memperlihatkan penyempitan makna ketika pustaka diapit imbuhan per-an, sehingga menjadi perpustakaan.

“Penggunaan kata ‘perpustakaan’ telah menggarisbawahi bahwa pustaka bukan lagi spesifik tentang karya tulis yang berfungsi kebangsaan sebagaimana yang berkembang di masa kolonial, melainkan sebuah urusan teknis dan pengelolaan buku dan berbagai media untuk berbagai keperluan yang diurus oleh pemerintah/negara. Dari sejak itulah maka perpustakaan cenderung identik dengan urusan pemerintahan dan birokrasi.” (hal. 39)

Birokratisasi pustaka bermula sejak 1951 dalam wujud sebuah kantor bernama Biro Perpustakaan. Kantor ini berkali-kali mengalami perubahan nama dan fungsi setelah digabung dengan kantor-kantor lain yang dianggap memiliki urusan serupa. Pada tahun 1967 biro itu berubah nama menjadi Lembaga Perpustakan, yang kemudian berubah lagi menjadi Pusat Pembinaan Perpustakaan pada tahun 1975 (Sulistyo-Basuki, 2008).
Konsep dan makna perpustakaan sebagai urusan teknis dan birokrasi semakin kentara ketika Perpustakaan Nasional Republik Indonesia didirikan pada 17 Mei 1980 dengan status sebagai salah satu “unit pelaksana teknis” di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Perpustakaan Nasional baru mendapatkan status sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen pada tahun 1989.
Catatan Akhir
Buku ini juga dapat dianggap semacam “naskah akademik” untuk Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Sebagai pengingat bahwa pustaka merupakan hakikat keberadaan perpustakaan sebagai institusi sosial-budaya untuk kemaslahatan bersama.
Uraian historis-kontekstual dalam buku ini menunjukkan bahwa pustaka sejatinya merupakan bagian dari upaya membangun peradaban bangsa Indonesia, bahkan semenjak konsep keindonesiaan masih dalam proses pembentukan. Hakikat itu terlupakan karena pembakuan/pembekuan istilah dan praktik perpustakaan sebagai urusan teknis-birokratis belaka.
Tanpa upaya pemahaman-kembali ini, Pendit memperingatkan bahwa kita patut khawatir baik pemerintah maupun masyarakat Indonesia justru semakin menjauhkan perpustakaan dari masalah-masalah kebangsaan.
###
*Tulisan ini pernah dimuat dalam akun facebook Ahmad Subhan yang dapat diakses melalui: https://facebook.com/notes/ahmad-subhan/pustaka-dan-kebangsaan-1/10157618241924152/

 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.