Skip to content Skip to navigation

Tanggapan ISIPII atas Pernyataan Plt. Kepala Perpusnas Mengenai Pemusnahan Buku-Buku Kiri

Beberapa minggu ini telah berkembang isu di masyarakat mengenai razia buku-buku kiri yang dilakukan oleh aparat. Padahal Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa pelarangan buku bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Penyitaan buku-buku pun harus melalui proses pengadilan karena tindakan tersebut jelas merampas hak pribadi dari seorang warga negara.

Isu ini menjadi semakin pelik karena tindakan razia dan penyitaan buku-buku ini justru didukung oleh seorang (Plt.) Kepala Perpustakaan Nasional, Dedi Junaedi, yang saat ini juga menjadi Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). Artikel yang dimuat di Tempo.co berjudul “Perpustakaan Nasional Dukung Pemusnahan Buku-buku Kiri” ini akhirnya menjadi perbincangan di masyarakat.

Kita semua terheran-heran, bagaimana mungkin seorang Kepala Perpustakaan Nasional dapat mengeluarkan pernyataan seperti itu? Perpustakaan seharusnya merawat koleksi yang dimilikinya dan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat umum untuk mencari segala informasi dan pengetahuan yang sedang mereka butuhkan tanpa peduli dengan pandangan politiknya. Pustakawan pun harus dengan sigap untuk membantunya. Perlu dicatat, pada tahun 2005, Perpustakaan Nasional ternyata pernah memfasilitasi peluncuran buku Das Kapital, karya Karl Marx, berbahasa Indonesia. Buku ini dapat disebut sebagai buku babon dari ideologi kiri.

Menanggapi isu ini, pihak Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pun terlihat kebingungan. Melalui Twitternya, @perpusnas1, Perpusnas sampai dua kali mengeluarkan siaran pers pada tanggal 18 Mei dan 19 Mei. Siaran pers tanggal 18 Mei yang terdiri dari lima paragraf tersebut memuat penjelasan mengenai pernyataan yang disampaikan oleh Dedi Junaedi. Dikatakan dalam siaran pers tersebut maksud pernyataan Dedi Junaedi bukanlah pemusnahan buku-buku kiri, namun ideologi yang bertentangan dengan Pancasila yang dapat meresahkan masyarakat. Siaran pers tersebut dihapus dan diganti dengan siaran pers tanggal 19 Mei yang tidak menyertakan paragraf yang mengklarifikasi pernyataan Plt. Kepala Perpustakaan Nasional tersebut.

Selain pemusnahan buku-buku kiri, pernyataan Dedi Junaedi tentang International Standard Book Number (ISBN) juga perlu diperhatikan. Menurutnya, pihaknya akan melapor jika ada buku-buku kiri yang meminta ISBN ke Perpusnas. Melapor kepada siapa, ini juga tidak jelas. Secara tidak langsung Dedi ingin mengatakan bahwa proses penerbitan buku-buku kiri akan dipersulit. Pernyataan tentang politisasi ISBN ini yang belum diklarifikasi oleh Dedi Junaedi.

Dedi Junaedi pun akhirnya menjelaskan bahwa pernyataan tersebut adalah pernyataan pribadi, bukan pernyataan resmi lembaga Perpusnas. Kami percaya bahwa Perpusnas, secara lembaga, tidak mungkin akan memusnahkan buku-buku kiri yang menjadi koleksi Perpusnas. Jika itu adalah pernyataan pribadi, pertanyaannya sekarang adalah; apa pertanggungjawaban pribadi selaku Plt. Kepala Perpustakaan Nasional dan Ketua Ikatan Pustakawan atas pernyataan tersebut? Cukupkah dengan minta maaf? Apakah Dedi Junaedi selaku Plt. Kepala Perpusnas, misalnya, berani mengumumkan 570 judul buku aliran kiri  di Perpusnas yang pernah dilarang itu ke masyarakat luas? Perlu diketahui Dedi Junaedi saat ini juga menjadi salah satu calon Kepala Perpustakaan Nasional untuk periode selanjutnya yang saat ini masih dalam proses seleksi.

Dari kejadian ini, kami melihat bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Perpusnas masih kurang optimal dalam mengklarifikasi polemik yang berkembang di media. Karena itu Perpusnas perlu memperkuat fungsi kelembagaan humas Perpusnas sebagai corong informasi publik,  yang bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi semua informasi yang dikeluarkan oleh Perpusnas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun tendensi negatif dari publik. Padahal jika dikelola dengan baik, polemik di media ini dapat saja digunakan untuk membantu mempromosikan kerja-kerja Perpusnas yang telah dilakukan selama ini kepada khalayak luas. Selain itu seorang Kepala Perpusnas juga sebaiknya hati-hati dalam memberikan pernyataan ke media. Walaupun itu dimaksudkan sebagai pernyataan pribadi, itu dapat juga diartikan sebagai pernyataan resmi dari lembaga Perpusnas. Oleh karena itu kami, Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII), menyarankan sebuah upaya untuk meningkatkan kemampuan komunikasi ke publik dan media, baik secara individu dan kelembagaan di lingkungan Perpusnas.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.