Skip to content Skip to navigation

Jokowi dan Petisi Pustakawan

Jokowi dan Petisi Pustakawan

oleh Danang Dwijo Kangko

Belum lama ini, dunia kepustakawanan kembali dikejutkan dengan kabar tidak enak. Kabar datang dari Pemerintahan Daerah DKI Jakarta yang dikomandoi oleh Gubernur Joko Widodo (Jokowi) mengenai rotasi yang terjadi di dalam jajarannya. Dalam 20 pejabat eselon II yang dirotasi terdapat nama Walikota Jakarta Selatan, Anas Effendi, yang diberikan jabatan baru sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta.

Alasan Dipindahkannya Sang Walikota

Publik, khususnya yang berkecimpung di dunia kepustakawanan, pun bertanya-tanya akan rotasi yang dilakukan Jokowi. Selama ini perpustakaan kerap dijadikan tempat pembuangan, tempat hukuman, tempat pengisolasian pegawai-pegawai yang kinerjanya tidak bagus, bermasalah, membangkang, dan menjelang masa pensiun. Apakah Anas Effendi kinerjanya kurang bagus? Hal ini dibantah oleh Jokowi melalui Media Indonesia (15/02/2013) “Ya karena di perpustakaan kosong. Memang di arsip itu kosong kok. Kan yang di arsip sudah pensiun”. Kinerja Anas Efefndi pun dinilai cukup bagus “Sudah bagus. Pak walikota lincah” lanjut Jokowi.

Benarkah kinerja Anas Effendi sudah bagus? Jawa Pos National Network mengungkapkan bahwa Sebelumnya, kinerja Anas Effendi sempat menjadi sorotan Boy Bernadi Sadikin yang merupakan anggota DPRD DKI sekaligus Anggota Fraksi PDIP. "Saya tinggal di Selatan, lihat saja itu galian isinya enggak jelas. Ada kabel, air, sampah. Walikota Jakarta Selatan itu kerjanya cuma tidur sama dangdutan," kata Boy.

Mengenai penggeseran Anas Effendi ini saya konfirmasi kepada Ketua DCP PDI Perjuangan, Gembong Warsono, yang juga telah lama kenal sang Walikota. “Pak Anas kinerjanya sudah bagus, tapi memang selama ini hampir tidak ada inovasi” ungkap Gembong. Gembong pun membantah kalau isu politis merupakan alas an pemindahan Anas Effendi “Walikota itu memang jabatan semipolitis. Ya wajarlah kalau dulu mendukung incumbent, kan harus patuh atasan. Lagi pula Pak Jokowi orangnya objektif, yang terpenting bisa mengikuti ritme kerjanya” lanjutnya. Kita ketahui bersama bahwa Jokowi menuntut jajarannya untuk dapat bekerja cepat dan penuh inovasi untuk memenuhi ekspektasi masyarakat yang tinggi.

Jadi dapat dikatakan bahwa Anas Effendi belum dapat mengikuti ritme kerja Jokowi dan ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi. Lalu kenapa harus ke Badan Perpustakaan dan Arsip DKI? Boleh dikatakan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) bukanlah bidang-bidang yang disoroti oleh sebagian besar masyarakat. Apabila kinerjanya buruk, masyarakat dan media tidak akan “rewel”, luput dari perhatian. Berbeda dengan kinerja dinas PU misalnya, apabila kinerjanya buruk akan sangat terlihat mencolok. Jalan rusak sebagai contoh, akan mengganggu kegiatan transportasi, ekonomi, dan permasalahan lainnya. Hal ini tentu akan menimbulkan “keramaian”. Lihat saja PILKADA JABAR tahun ini. Isu utama yang dibahas adalah permasalahan banyaknya jalan yang rusak. Pernahkah ada yang membahas Perpustakaan dan Arsip?

Permasalahan dalam BPAD DKI

Hilangnya aset-aset penting milik pemerintah daerah karena kacaunya arsip mereka sudah cukup membuat Jokowi melek pentingnya urusan ini. Jokowi sendiri sudah memetakan sumber daya manusia yang dimiliki dijajarannya. Hasilnya, Jokowi tidak menemukan orang yang kompeten dijajaran struktural pemerintahannya. Gap antara PNS tua dan muda terlalu jauh akibat kebijakan Pemda yang vakum melakukan perekruitan selama 10 tahun. Hal ini membuat Jokowi kesulitan mencari SDM berkualifikasi. Apabila ditemukan, biasanya akan terbentur dengan permasalahan syarat kepangkatan yang belum memenuhi untuk dilakukan pengangkatan.

Kenapa tidak merekruit orang luar? Hal ini lebih sulit lagi karena akan terbentur masalah peraturan. Terlebih lagi, Jokowi menginginkan orang-orang yang siap langsung bekerja. Jadi bukan orang yang harus meraba-raba permasalahan terlebih dahulu. Orang yang siap akan hal itu dan mengerti seluk beluk permasalahan tentulah orang dalam itu sendiri. Walhasil, dikarenakan masalah kualitas dan kuantitas para birokrat ini lagi-lagi BPAD dikorbankan.

Jawaban Pustakawan Indonesia: Petisi solidaritas pustakawan menolak pegawai bermasalah ditempatkan di perpustakaan.

Meski Jokowi berjanji akan melakukan penilaian dan akan kembali melakukan rotasi apabila pejabat-pejabat baru yang tidak maksimal kinerjanya namun pustakawan terlanjur kecewa. Ditambah lagi Jokowi berkomentar bahwa hal itu tidak melanggar undang-undang. Menurut Undang-Undang No 43 tahun 2007 pasal 30 dikatakan bahwa “Perpustakaan Nasional, perpustakaan umum Pemerintah, perpustakaan umum provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, dan perpustakaan perguruan tinggi dipimpin oleh pustakawan atau oleh tenaga ahli dalam bidang perpustakaan.” Pasal ini mengisyaratkan bahwa tidak boleh sembarangan orang menduduki jabatan kepala perpustakaan. Apalagi jabatan ini ternyata diduduki oleh orang-orang yang tidak kompeten dan bukan untuk kepentingan pendidikan. Sangat disayangkan sampai saat ini Standar Nasional Indonesia untuk penyelenggaraan perpustakaan provinsi masih belum rampung. Hal ini membuat pembahasan sulit diperdebatkan apakah Anas Effendi seorang pustakawan atau bukan dan Jokowi melanggar UU No.43 Tahun 2007.

Mungkin Anas Effendi dapat mengambil pelatihan kepustakawanan (Calon Pustakawan Tingkat Ahli) dari Perpustakaan Nasional RI untuk memperoleh status pustakawan dan ”mengakali” serta berhasil mempecundangi undang-undang tersebut. Hal ini dikarenakan dalam ketentuan umum, pasal 1 UU no 43 tahun 2007 disebutkan bahwa “Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.”

Akan tetapi kali ini Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII) bereaksi keras bukan hanya karena apakan Anas Effendi seorang pustakawan dan Jokowi melanggar UU No.43 Tahun 2007. ISIPII membuat petisi untuk menolak pegawai bermasalah atau tidak kompeten dimutasi ke perpustakaan. Menurut Putu Laxman Pendit, ada 2 cara penguasa menghambat perpustakaan umum, yaitu dengan meminimalkan pendanaan dan menempatkan pegawai yang tidak kompeten. Ada 2 alasan pula mengapa penguasa tidak membangun perpustakaan umum, yaitu rakyat akan cerdas dan kritis dan tidak akan ada lagi insentif politik untuk kekuasaan.

Kita ketahui bersama bahwa perpustakaan umum mengemban tugas mencerdaskan bangsa dan perpustakaan umum merupakan hak rakyat atas akses terhadap pengetahuan. Mengabaikan perpustakaan umum dengan menjadikannya tempat pembuangan sama artinya mengabaikan cita-cita bangsa untuk mencerdaskan bangsa. Jokowi-Ahok yang ingin menjadikan Jakarta sebagai Smart City tentu membutuhkan perpustakaan yang mumpuni. Dibalik itu semua, jelas perpustakaan umum tidak membutuhkan orang buangan sebagai pemimpin.

Dengan petisi ini semoga Jokowi mau mempertimbangkan kembali kebijakannya untuk melantik Anas Effendi sebagai Kepala BPAD DKI Jakarta. Pustakawan tentu akan sangat senang apabila Jokowi dapat memanusiakan para pustakawan. Salah satu caranya dengan beraudiensi dengan mereka melalui organisasi profesi pustakawan yang ada. Apabila diperlukan, jabatan Kepala BPAD DKI Jakarta lebih baik dilelang. Jabatan diberikan kepada siapa saja pustakawan BPAD DKI Jakarta yang mampu memberikan solusi serta membuat program perpustakaan yang selaras dengan program-program kerja Jokowi. Keputusan siapa yang memimpin BPAD DKI Jakarta tentu jangan sampai berlarut-larut karena akan mengganggu kegiatan BPAD DKI Jakarta itu sendiri. Semua demi terciptanya perpustakaan umum yang mampu mengemban tugasnya seperti yang diamanahkan undang-undang.

  • Terlampir surat petisi dari ISIPII

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Lines and paragraphs break automatically.
CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.